Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Magetan
TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN – Selasa, 12 Mei 2020, bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, berlangsung Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan terkait pendampingan anggaran COVID-19.
ACARA tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si dan Wakil Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiati, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Dr. Drs. Bambang Triyanto, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH bersama jajarannya serta kepala OPD terkait.
KAJARI Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH dalam sambutannya saat penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum terkait pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan layaknya pertimbangan hukum dalam perencanaan peraturan daerah, peraturan bupati atau produk legislasi daerah lainnya, yang diharapkan nantinya produk hukum tersebut tidak menimbulkan dampak seperti gugatan dan lain-lain.
SEMENTARA itu Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan yang turut serta membantu upaya Pemkab di berbagai hal. Bupati Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si berharap untuk penggunaan anggaran mampu dilaksanakan semaksimal mungkin dan bermanfaat untuk masyarakat. Demikian informasi dari Bagian Humas Protokol Setdakab. Magetan. (AS).
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si dan Kajari Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH saat menandatangani MoU Terkait COVID-19 (foto : Bagian humas dan protokol setdakab. Magetan) |
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si dan Kajari Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH saat menandatangani MoU Terkait COVID-19 (foto : Bagian humas dan protokol setdakab. Magetan) |
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si dan Kajari Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH saat menandatangani MoU Terkait COVID-19 (foto : Bagian humas dan protokol setdakab. Magetan) |