TBM KRIDHA RAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Jum'at 19 Juni 2020 hari ini, Pemerintah Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun menyalurkan dana BLT Masyarakat Kelurahan, dari dana APBD Kab. Madiun Tahun 2020. Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Lurah Pandean
Puguh Wijayanto, S.STP kepada 19 KPM di Kantor kelurahan setempat.
LURAH Pandean
Puguh Wijayanto, S.STP dalam sambutannya mengatakan bahwa BLT Masyarakat Kelurahan APBD Kab. Madiun tahun 2020 bersumber dari belanja tidak terduga APBD Kabupaten Madiun. “Penerimaan hari ini adalah penerimaan pertama untuk bulan April 2020. Selanjutnya minggu depan akan dilakukan penyaluran lagi untuk bulan Mei 2020 dan minggu depannya lagi untuk bulan Juni 2020. Sehingga target pada bulan Juni tuntas dan terselesaikan bisa tercapai, ” katanya.
LEBIH LANJUT dikatakan, 19 Keluarga penerima manfaat tersebut terdiri dari 10 KPM yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kemensos sedangkan yang 9 KPM dari non DTKS Kemensos. “Sembilan KPM non DTKS Kemensos tersebut merupakan warga yang kehilangan mata pencaharian, janda kepala rumah tangga, terkena penyakit kronis menahun,” jelas Lurah Pandean.
DIJELASKAN pula bahwa proses untuk menentukan KPM tersebut sangat panjang. Yakni sejak 26 April 2020 lalu dimulai pembentukan relawan dan mengerahkan ketua RT untuk melakukan pendataan. “Hasil dari pendataan tersebut kita musyawarahkan di Kelurahan. Hasilnya merupakan keputusan bersama LPKMK, Relawan, dan Ketua RT ” pungkas Lurah Pandean
Puguh Wijayanto, S.STP. (SAIFUL ARIF)