Jadi Narasumber di Penyuluhan Hukum Terpadu, Wali Kota Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd Harap Masyarakat Sadar Hukum
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kepedulian dan kesadaran terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.
HARI INI Senin (18/04/2022) Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum mengadakan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat di Kelurahan Taman. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan bahwa kesadaran terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.
WALI KOTA MADIUN Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan.
HAL INI, kata Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. "Penyuluhan hukum agar tidak melanggar hukum semuanya, biar nanti masyarakat sadar masalah hukum kalau sadar hukum tenang, konflik tidak ada," ungkapnya. '
WALI KOTA MADIUN Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd selanjutnya mengatakan bahwa kesadaran hukum, menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. "Hal ini sekaligus juga untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Madiun," ucapnya.
WALI KOTA MADIUN Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd berharap melalui kegiatan ini mampu mewujudkan budaya hukum masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGUNG/AS).