Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

PLN UP3 Madiun Teken MoU dengan Disperkim Ngawi

 


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestic pada Selasa (27/2/2024) lalu.

MOU ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan iklim, khususnya lingkungan kantor PLN di wilayah Kabupaten Ngawi. Meskipun dilaksanakan di lokasi yang berbeda, perjanjian ini ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Madiun Suhandopo dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi Mafthuh Affandi sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan Iklim. "Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari pihak Disperkim Ngawi. Melalui MoU ini, PLN berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Suhandopo berdasarkan rilis yang diterima RRI pada Rabu (28/2/2024).

Sementara itu, Kepala Disperkim Ngawi, Mafthuh menyambut baik kesepakatan itu. Harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Kami sangat senang dapat menjalin kerjasama dengan PLN UP3 Madiun dalam upaya meningkatkan pengelolaan air limbah domestik di wilayah kami. Ini adalah langkah penting menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat," ungkapnya.

PLN UP3 Madiun dan Disperkim Ngawi berkomitmen melaksanakan perjanjian ini dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. Serta berupaya untuk mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan air limbah domestik. Kedua instansi tersebut berkomitmen segera memulai implementasi perjanjian itu. Pun juga akan terus bekerja sama secara aktif untuk menjaga keberhasilan kerjasama ini di masa mendatang. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun(KR-LID/AS)

 

IKLAN

Recent-Post