Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bawaslu Kota Madiun Petakan 7 Indikator Kerawanan Pemilihan 2024



MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menyampaikan hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 pada Minggu, (18/8/2024). "Berdasarkan analisis data, Bawaslu Kota Madiun telah mengidentifikasi tujuh indikator potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024." ujar Mohda Alfian.


Dari tujuh indikator tersebut, beberapa potensi kerawanan yang paling signifikan meliputi kemungkinan terjadinya gugatan hasil Pemilu, yang berdampak sedang dan dapat menurunkan partisipasi masyarakat jika mereka kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara. 


Selain itu, isu perubahan hasil rekapitulasi suara dan pelanggaran saat pemungutan serta perhitungan suara juga menjadi perhatian utama, karena dapat berdampak berat dan berpotensi menyebabkan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) serta pemilihan suara ulang (PSU). Indikator lain yang turut dipetakan meliputi netralitas ASN/TNI/POLRI, sehingga memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap etika. 


Alfian juga menyoroti isu sengketa proses Pemilu dan kampanye di luar jadwal, yang meskipun berdampak ringan, harus tetap diantisipasi agar tidak mengganggu ketertiban dan integritas proses pemilihan.


Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Madiun untuk mengembangkan strategi pencegahan dan pengawasan yang efektif, serta menjaga agar Pemilihan 2024 berlangsung aman, damai, dan sesuai prinsip LUBER JURDIL. 


Dengan pemetaan yang komprehensif, Bawaslu berupaya meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa, memastikan proses demokrasi di Kota Madiun berjalan dengan baik. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh  RRI Madiun. (KR-LID/AS)



IKLAN

Recent-Post