Hasil Rekapitulasi KPU untuk Pilgub Jatim di Ponorogo
PONOROGO (KORAN
KRIDHARAKYAT.COM) - Rekapitulasi
hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur
(Pilgub) Jawa Timur tingkat kabupaten di Ponorogo tuntas. Adapun rapat pleno
rekapitulasi itu berlangsung sehari di Gedung Sasana Praja, Selasa (3/12/2024).
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari
21 kecamatan se Kabupaten Ponorogo, telah menyampaikan formulir D hasil itu di
forum tersebut. Penyampaiannya juga disaksikan secara langsung oleh komisioner
KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Ponorogo, dan ditayangkan live di
Youtube KPU Kabupaten Ponorogo.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna
mengatakan, untuk Pilgub Jatim tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi, di
angka lebih 75 persen. "Alhamdulillah rekapitulasi tingkat kabupaten sudah
selesai. Untuk Pilgub Jatim tingkat partisipasi pemilihnya 75 persen lebih
ya," ungkapnya.
Dari data yang ada, jumlah daftar pemilih tetap
(DPT) pada pemilihan serentak 2024 di Ponorogo sebanyak 762.415 pemilih. Dari
jumlah itu, total pengguna hak pilih Pilgub Jatim di Ponorogo sebanyak 575.672
pemilih.
Jumlah itu sudah termasuk di dalamnya
pemilih pindahan sebanyak 562 orang, pemilih tambahan sejumlah 459 orang, serta
585 penyandang disabilitas. Jumlah pengguna hak pilih Pilgub Jatim di Ponorogo
lebih banyak dibanding jumlah pengguna hak pilih Pilbup Ponorogo sejumlah
574.973 pemilih. "Karena kan di Ponorogo ini ada Pondok pesantren ya, jadi
mereka yang berasal dari wilayah Jatim, pindah pilih kesini untuk
nyoblos," terangnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,
pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul
Khakim memperoleh 58.657 suara. Paslon nomor urut 2 Khofifah Indar
Parawansa-Emil Elestianto Dardak memperoleh 346.065 suara, serta paslon nomor
urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta memperoleh 139.670 suara.
Adapun total suara sah Pilgub Jatim di
Ponorogo sebanyak 544.392 suara, sedangkan suara tidak sah ada 31.280 suara.
Sementara surat suara yang diterima KPU plus 2,5 persen cadangan sebanyak
782.278 lembar.
Dari jumlah itu surat suara digunakan ada
575.672 lembar. Kemudian surat suara dikembalikan ada 579 lembar, serta surat
suara tidak digunakan atau tidak dipakai ada 206.027 lembar. Demikian
sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun.
(KR-LID/AS)