Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Hasil Rekapitulasi KPU untuk Pilgub Jatim di Ponorogo



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tingkat kabupaten di Ponorogo tuntas. Adapun rapat pleno rekapitulasi itu berlangsung sehari di Gedung Sasana Praja, Selasa (3/12/2024). 

Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan se Kabupaten Ponorogo, telah menyampaikan formulir D hasil itu di forum tersebut. Penyampaiannya juga disaksikan secara langsung oleh komisioner KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Ponorogo, dan ditayangkan live di Youtube KPU Kabupaten Ponorogo. 

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan, untuk Pilgub Jatim tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi, di angka lebih 75 persen. "Alhamdulillah rekapitulasi tingkat kabupaten sudah selesai. Untuk Pilgub Jatim tingkat partisipasi pemilihnya 75 persen lebih ya," ungkapnya. 

Dari data yang ada, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan serentak 2024 di Ponorogo sebanyak 762.415 pemilih. Dari jumlah itu, total pengguna hak pilih Pilgub Jatim di Ponorogo sebanyak 575.672 pemilih. 

Jumlah itu sudah termasuk di dalamnya pemilih pindahan sebanyak 562 orang, pemilih tambahan sejumlah 459 orang, serta 585 penyandang disabilitas. Jumlah pengguna hak pilih Pilgub Jatim di Ponorogo lebih banyak dibanding jumlah pengguna hak pilih Pilbup Ponorogo sejumlah 574.973 pemilih. "Karena kan di Ponorogo ini ada Pondok pesantren ya, jadi mereka yang berasal dari wilayah Jatim, pindah pilih kesini untuk nyoblos," terangnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 58.657 suara. Paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memperoleh 346.065 suara, serta paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta memperoleh 139.670 suara. 

Adapun total suara sah Pilgub Jatim di Ponorogo sebanyak 544.392 suara, sedangkan suara tidak sah ada 31.280 suara. Sementara surat suara yang diterima KPU plus 2,5 persen cadangan sebanyak 782.278 lembar. 

Dari jumlah itu surat suara digunakan ada 575.672 lembar. Kemudian surat suara dikembalikan ada 579 lembar, serta surat suara tidak digunakan atau tidak dipakai ada 206.027 lembar. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)

 

 

 

IKLAN

Recent-Post