Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun, Berikan Bantuan Sosial untuk Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Eks Psikotik



MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Secara simbolis Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan bantuan permakanan Kepada Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, Lansia, dan Eks Psikotik bertempat di Kantor Kecamatan Mejayan, Selasa (27/5/2025) lalu. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Madiun, bantuan permakanan yang diserahkan berupa beras, minyak goreng, mie instan, telur, gula untuk 121 penerima di wilayah Kecamatan Mejayan. 


Selanjutnya, akan di distribusikan kepada lebih dari 1700 penerima di lima belas Kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa hadir membantu mereka yang membutuhkan, agar kebutuhan dasar bisa terpenuhi, sesuai dengan Visi Misi mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja. “Kita ingin membantu masyarakat sesuai dengan Visi Misi kami. Kita ingin mewujudkan masyarakat sejahtera. Yang menerima ini penyandang disabilitas lansia yang secara fisik tidak bisa bekerja. Sudah menjadi kewajiban Pemerintah hadir melalui dinsos untuk membantu mereka terkait konsumsi agar kebutuhan dasar terpenuhi termasuk dalam keseharian, agar mereka sehat, senang dan bahagia,” ungkap Bupati Madiun Hari Wuryanto. 


Sementara itu Pelaksana Tugas, (Plt) Kepala Dinas Sosial Kab Madiun Hendro Suwondo menjelaskan bahwa Bantuan yang di berikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. 


Pemberian bantuan ini dalam rangka untuk mewujudkan Visi ke enam Harmonisasi Madiun Bersahaja, serta merujuk Asta Cita ke-empat Presiden RI penguatan disabilitas dan Asta cita ke-enam pengurangan angka kemiskinan. “Strategi Pemerintah dalam mengurangi kemiskinan antara lain pengurangan pengeluaran denganpemberian bansos seperti ini, kemudian meningkatkan pendapatan dengan membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi kantong kemiskinan, jadi semua bersinergi,” pungkasnya. 


Plt. Kepala Dinas Sosial Kab Madiun Hendro Suwondomenyebut bantuan ini di berikan selama setahun sekali, para penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS dari Kecamatan yang benar benar layak menerima.Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post