Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Jadi Desa Percontohan se-Kecamatan Kasreman, Pemdes Karangmalang Ngawi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih



NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemdes Karangmalang, Kasreman, Ngawi, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program strategis pemberdayaan ekonomi desa. Langkah ini menjadikan Karangmalang sebagai desa percontohan Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Kasreman.


Musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi ini dilaksanakan Rabu (14/5) lalu di pendapa kantor desa setempat. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Pemdes Karangmalang, BPD, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi, serta tokoh masyarakat setempat. Hari ini sudah kami tetapkan tempat operasional koperasi, susunan pengurus dan pengawas, serta besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. Semuanya disepakati bersama," ujar Kepala Desa Karangmalang Sardiyanto.


Kepala Desa Karangmalang Sardiyanto menjelaskan, pengurus koperasi terdiri dari lima posisi inti. Meliputi, ketua, sekretaris, bendahara, ketua bidang 1, dan ketua bidang 2. Adapun simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp 50 ribu dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp 5.000 per anggota. "Kami optimistis koperasi ini akan dikelola secara profesional dan bersinergi dengan pemerintah desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga," tuturnya.


Koperasi Desa Merah Putih Karangmalang mengusung konsep inklusif dengan membuka keanggotaan seluas-luasnya bagi warga desa. Saat pembentukan, seluruh warga yang hadir secara otomatis menjadi anggota perdana.


Pemdes Karangmalang juga aktif mengajak warga lain untuk bergabung agar manfaat koperasi merata. Dari sisi usaha, Pemdes Karangmalang telah menyiapkan sektor prioritas seperti distribusi pupuk, LPG, serta sektor pertanian dan perikanan. Kepala Desa Karangmalang Sardiyanto menegaskan, Koperasi Merah Putih akan berjalan tanpa mengganggu unit usaha BUMDes yang telah lebih dulu beroperasi. "Diharapkan bisa bersinergi dan saling melengkapi," ucapnya.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk menguatkan ekonomi desa berbasis kolektif. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo menekankan bahwa pengelola koperasi merupakan pihak di luar struktur Pemdes agar terjadi pemberdayaan tenaga kerja warga. "Pemerintah akan mendorong pengembangan koperasi desa ini melalui dukungan pembiayaan. Bantuan bisa mencapai Rp 5 miliar, sesuai regulasi dan kebutuhan, misalnya untuk pembangunan gedung koperasi," terangnya. 


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak berfokus pada simpan pinjam, melainkan pada sektor ketahanan pangan."Misalnya membeli gabah dari petani saat harga tinggi, sehingga petani tetap mendapatkan keuntungan dan harga stabil," jelasnya.Program ini ditargetkan menjangkau seluruh desa di Ngawi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo optimistis koperasi desa akan menjadi fondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. "Kami yakin Koperasi Merah Putih ke depan akan menjadi pilar penting untuk kesejahteraan masyarakat desa," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post