Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

BIMTEK Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sosialisasi Aplikasi SENOPATI di Kecamatan Sawahan



MADIUN (KR) - Dalam rangka mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Pemerintah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penerapan dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Sosialisasi Aplikasi SENOPATI (Sistem Online Pelayanan Adminduk Terintegrasi) pada Rabu, (26/6) lalu.


KEGIATAN ini dibuka dan disampaikan langsung oleh Camat Sawahan, Bapak Muhammad Sholeh, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik guna menjawab tuntutan era digital. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penerapan IKD merupakan bagian dari program nasional untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan, serta mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kita harus siap mengikuti perkembangan teknologi dan menjadikan IKD serta aplikasi SENOPATI sebagai solusi konkret dalam pelayanan administrasi kependudukan. Harapannya, semua perangkat desa bisa memahami dan menerapkan sistem ini dengan baik demi kemudahan layanan masyarakat,” tegas Camat Sholeh.




KEGIATAN yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sawahan ini dihadiri oleh para perangkat desa se-Kecamatan Sawahan, operator pelayanan desa/petugas registrasi desa dan perwakilan masyarakat desa wajib e-KTP. Peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai penggunaan IKD, mulai dari proses aktivasi, integrasi data penduduk, hingga cara mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat seluler.


SELAIN itu, aplikasi SENOPATI juga diperkenalkan sebagai platform inovatif yang menghubungkan pelayanan administrasi desa dengan sistem kependudukan Kabupaten Madiun secara online dan real-time. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, serta surat pindah, tanpa harus datang ke kantor kecamatan.




BIMTEK ini diharapkan dapat menjadi titik awal akselerasi pelayanan publik digital yang inklusif di tingkat desa. Pemerintah Kecamatan Sawahan menargetkan seluruh desa sudah aktif menerapkan IKD dengan target 30% dari jumlah penduduk wajib e-KTP dan penggunaan aplikasi SENOPATI dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan.


KEGIATAN ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Sawahan dalam mendukung program strategis nasional di bidang administrasi kependudukan, dan juga mendukung Program Prioritas Bupati Madiun yaitu PEDAS (Pemerintahan Cerdas) melalui peningkatan digitalisasi pelayanan publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (KR- Saiful Arif)

IKLAN

Recent-Post