Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

RPJMD Pacitan 2025–2029 Resmi Disahkan, Pemkab Pacitan Fokus Pariwisata dan Infrastruktur


PACITAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 resmi ditetapkan. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pacitan, (17/6/2025) lalu.


Juru Bicara Pansus RPJMD Anung Dwi Ristanto menyampaikan, pengesahan disertai sejumlah catatan dari dewan.Di antaranya penanggulangan kemiskinan dan penguatan infrastruktur dasar.Selain itu, sektor pariwisata yang menjadi andalan bupati turut disorot.


Dewan mendorong pengembangan dilakukan secara berkelanjutan. Didukung promosi masif, penguatan budaya lokal, serta pembangunan destinasi baru. "UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif juga perlu ditata dan difasilitasi," ujar Juru Bicara Pansus RPJMD Anung Dwi Ristanto. Soal investasi, dia menekankan pentingnya regulasi tata ruang yang pro-investasi, serta perbaikan layanan publik.


Termasuk peningkatan konektivitas jalan, penyediaan air bersih, sanitasi, dan transportasi. Dalam arah pembangunan itu, pemkab menargetkan APBD Pacitan menembus Rp 2 triliun pada 2028. "Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman utama lima tahun ke depan dan wajib selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi," terang Juru Bicara Pansus RPJMD Anung Dwi Ristanto. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)


IKLAN

Recent-Post