Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun Serahkan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Umbul Masa Jabatan 2025-2030

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Madiun Hari Wuryanto Menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Umbul, Kepada Riska Chandra Sakti dan Direktur Utama Perumda Objek Wisata Umbul, Kepada Agus Mahendra untuk masa Jabatan 2025-2030. Penyerahan ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan kontrak kerjasama oleh Bupati Madiun selaku pemilik modal.



Moment penyerahan SK disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat. Agenda tersebut bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) Bulan Agustus yang dipimpin oleh Sekda, di Graha Eka Kapti, Caruban. Rabu (6/8/2025) lalu.






Dalam arahannya, Bupati Madiun mengatakan bahwa usai diserahkan SK, Dewan Pengawas dan Direktur Utama diminta segera menyusun langkah langkah untuk Perumda Umbul Square agar bisa lebih eksis lagi. “Saya berharap kondisi saat ini bisa dimaksimalkan, langkah-langkah strategis untuk bisa segera disusun pada awal kepemimpinan, sehingga Perumda Umbul Square bisa segera eksis kembali,” harapnya.



Keberadaan Perumda Objek Wisata Umbul Square diharapkan bisa beriringan dengan pembangunan di Kabupaten Madiun serta dapat mewujudkan visi misi Madiun bersahaja. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post