Pemkab Ponorogo Luncurkan Program Desa Hebat, Ukur Pembangunan Desa Secara Terpadu
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Capaian pembangunan setiap desa di Ponorogo bakal terukur lebih akurat. Ini bersamaan bergulirnya program Desa Hebat yang menganut tiga klasifikasi anugerah desa. Yakni, Desa Hebat Purwa, Desa Hebat Madya, dan Desa Hebat Wisesa.Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memimpin langsung rapat koordinasi Desa Hebat itu, Selasa (5/8/2025) lalu, di Ruang Bantarangin.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa program Desa Hebat bukanlah semata ajang perlombaan antardesa. Melainkan sarana untuk memperkuat pembangunan desa secara terukur dan terpadu. “Program ini mendorong desa-desa menunjukkan sejauh mana mampu menjalankan berbagai kriteria pembangunan yang dibutuhkan di masa depan,” katanya.
Ada delapan indikator yang menjadi tolok ukur Desa Hebat. Yakni, infrastruktur yang memadai; tata kelola pemerintahan yang baik; ekonomi desa yang tumbuh; kesehatan dan pendidikan masyarakat; keamanan dan ketertiban; kelestarian lingkungan hidup; budaya dan pariwisata; serta transformasi digital dan inovasi ketahanan pangan. “Kita sudah memiliki instrumen yang melibatkan seluruh elemen untuk penilaian Desa Hebat. Instrumen-instrumen ini harus dipahami sehingga desa bisa memenuhi kriteria tersebut dengan maksimal,” jelasnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambahkan, program Desa Hebat telah dimulai dengan sosialisasi kepada perangkat daerah, camat, dan desa. Pengisian data serta kelengkapan dokumen dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan lapangan. Pengumuman dan penganugerahan desa terbaik direncanakan pada Desember 2025. “Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Ponorogo menyiapkan penghargaan bagi desa yang memenuhi kriteria Desa Hebat. Meliputi dana pengembangan sebesar satu miliar, dana fasilitasi kecamatan, dan insentif desa,” ungkapnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerangkan bahwa delapan indikator Desa Hebat sejatinya memuat ukuran-ukuran ideal yang selama ini sudah diupayakan diraih. Di antaranya, angka stunting rendah, kematian ibu dan bayi di angka minimal, serta nihilnya dispensasi nikah. “Infrastruktur di desa harus baik, ekonomi tumbuh, keamanan terjaga, desa yang ramah lingkungan, dan pelan-pelan menuju sawah organik,” terangnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dalam melakukan intervensi langsung terhadap berbagai isu di wilayahnya. Dengan kepemimpinan yang aktif, desa akan mampu tumbuh menjadi entitas yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan warganya. “Selain itu desa juga akan punya daya saing di tengah dinamika pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui program Desa Hebat,Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ingin menegaskan bahwa Pemkab Ponorogo memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa. Sebab, desa merupakan elemen krusial dalam struktur pemerintahan daerah. Seluruh wilayah kabupaten sesungguhnya terdiri dari desa-desa di dalamnya. “Kabupaten yang hebat berawal dari desa yang hebat. Maka dari itu, peran desa, kelurahan, dan kecamatan dalam membangun kabupaten yang maju dan sejahtera sangatlah besar,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menekankan pentingnya pemahaman program Desa Hebat hingga ke tingkat desa dan kelurahan karena banyaknya kriteria dan instrumen. Bersamaan itu, seluruh jenjang pemerintahan perlu memiliki persepsi yang sama terhadap konsep, tujuan, dan indikator program. “Untuk menghindari multitafsir, memperkuat koordinasi lintas sektor, mempermudah proses evaluasi, dan mendorong partisipasi aktif dari desa,” rinci Sekda Agus Pramono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, mengatakan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan tetapi juga subjek yang aktif menggali potensi wilayahnya. Tanpa kecuali, dalam upaya penguatan pendapatan asli desa. “Pemerintah daerah mencanangkan PAD satu triliun. Desa nantinya juga memiliki instrumen untuk menggali potensi pendapatannya sendiri,” pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)