Ponorogo dan PT KAI Sepakat Kelola Aset Rel, Reaktivasi Kereta Api Jadi Harapan
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Reaktivas jalur kereta api di Ponorogo selalu menjadi bahasan menarik. Perkembangan terkini, tercapai kesepahaman antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tentang pemanfaatan aset perkeretaapian yang lama tidak aktif serta wacana reaktivasi jalur kereta api.Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman kedua pihak diteken Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pringgitan, Selasa (5/8/2025) lalu.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono menilai awal kerja sama ini memiliki arti penting yang tidak hanya untuk sinergi kelembagaan. Namun, juga mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan aset negara yang berkelanjutan. “Mengoptimalkan penyelenggaraan perkeretaapian serta pemanfaatan aset PT KAI di wilayah Ponorogo,” jelas Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono menegaskan bahwa seluruh jalur kereta api di Ponorogo sudah dalam kondisi nonaktif. Melalui MoU dengan Pemkab Ponorogo, bakal dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset milik negara yang sudah dipisahkan menjadi milik PT KAI. Setidaknya ada lahan eks jalur kereta api yang membentang dari Stasiun Ponorogo menuju Stasiun Slahung dan dari Stasiun Ponorogo menuju Stasiun Badegan. “KAI Madiun menyerahkan kepada Pak Bupati, apakah nantinya pemkab, masyarakat, atau pihak lain bersedia memanfaatkan aset itu secara legal. Ini bukan penyerahan aset, melainkan kerja sama dalam bentuk kesepahaman dan nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama),” terangnya.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjonomembuka ruang terkait pembahasan reaktivasi jalur kereta api. Namun, pembangunan prasarana merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan PT KAI hanya bertindak selaku operator. “Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, kalau ingin ada reaktivasi, Pemkab Ponorogo dapat mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan. Kami tentu siap mendukung pengoperasiannya,” ungkap Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri sepaham bahwa perlu merapikan aset negara yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, memunculkan harapan lama tentang kembali berfungsinya jalur kereta api di Ponorogo. “Hari ini terwujud betul MoU antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI Daop 7 Madiun. Kami mimpi besar, ingin suasana kereta api seperti dulu hadir kembali di Ponorogo,” ujarnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menekankan pentingnya pengelolaan aset secara bersama-sama demi mendukung tata ruang kota yang lebih rapi dan tidak kumuh. Dia berharap menata kembali eks jalur kereta api sesuai peruntukan akan memberi nilai tambah bagi masyarakat. “Banyak rel kereta api yang beririsan dengan infrastruktur kami. Maka kerja sama ini harus dibangun konkret. Nanti akan dijabarkan per seksi dalam bentuk PKS agar tidak liar. Negara harus hadir melalui kolaborasi antara pemkab dan KAI,” tegasnya.
Terkait wacana reaktivasi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa Ponorogo membutuhkan angkutan massal seperti kereta api. Terutama untuk mendukung kawasan wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami akan tindak lanjuti wacana reaktivasi. Karena kereta api bukan hanya nostalgia, tapi kebutuhan masa depan Ponorogo sebagai kota wisata,” pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)