Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Sugiri Sancoko Serahkan 241 SK PPPK, Ingatkan Dosa Jika Tidak Tulus Mengabdi


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Tuntas sudah proses dua kali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan surat keputusan (SK) 241 PPPK hasil rekrutmen tahap II itu di Pendopo Pemkab Ponorogo, Rabu (24/09/2025) lalu.


Kang Giri – sapaan Bupati Sugiri Sancoko– mengajak 241 PPPK yang terdiri guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati tulus. Bahkan, PPPK yang notabene juga Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta membuat komitmen. “Kalau saya tidak mengabdi setulus hati, maka saya berdosa,” tegas Kang Giri tentang isi komitmen itu.



Menurut Kang Giri, memilih menjadi ASN berarti siap untuk mengabdi. Bukan sekadar bekerja demi mendapat penghasilan. “Ini bukan sekadar soal gaji, menjadi ASN seperti membuat perjanjian yang agung—mitsaqan ghalizha,” terangnya.


Bupati Ponorogo dua periode itu juga meminta PPPK memberi keteladanan sekaligus contoh moral di tengah masyarakat. “Majunya sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas guru dan pelayanan publik. Guru bukan hanya mengajar membaca, tapi juga mencetak peradaban,” ungkapnya.



Sedangkan khusus untuk tenaga kesehatan, Kang Giri mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah. “Orang sakit itu kalau disambut dengan senyum saja sudah merasa sembuh separo. Maka senyuman dan empati adalah bagian dari pengabdian,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Suko Widodo menekankan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 mengacu ketentuan dari Kementerian PAN-RB. Mulai proses pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pemberkasan. Dari 2.188 pendaftar, hanya 241 peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK. “Semua tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan jadwal dari BKN,” jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post