Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI dan Pemkab Madiun Tinjau Lahan Serta Bahas Desain Calon Pembangunan Rest Area Perbatasan Saradan



MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Rencana pembangunan rest area di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan terus bergulir. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun memastikan seluruh proses masih berada pada tahap kajian teknis dan perencanaan awal.


Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, tim konsultan yang ditunjuk Pemkab Madiun telah melakukan survei pendahuluan di lapangan. Menurutnya, desain bangunan dan konsep pengelolaan rest area masih dibahas bersama pemkab. ’’Survei mencakup kondisi topografi, akses jalan, batas lahan, hingga potensi pengembangan area. Semua hasilnya akan menjadi acuan dalam menentukan lokasi pasti dan tata ruang rest area. Survei mencakup kondisi topografi, akses jalan, batas lahan, hingga potensi pengembangan area. Semua hasilnya akan menjadi acuan dalam menentukan lokasi pasti dan tata ruang rest area’’ terangnya, Senin (13/10/2025) lalu.


Menurutnya, desain bangunan dan konsep pengelolaan rest area masih dibahas bersama pemkab. "Proyek ini direncanakan menggunakan skema sewa atas lahan milik PT KAI Daop 7. Namun, keputusan final mengenai pelaksanaannya belum ditetapkan,’’ ujarnya.


Rokhmad menegaskan, KAI akan menunggu hasil akhir kajian sebelum melangkah ke tahap pembangunan, termasuk penentuan bentuk kerja sama dengan Pemkab Madiun. Diketahui, rencana pembangunan rest area di kawasan perbatasan Madiun–Nganjuk itu menjadi perhatian publik lantaran lokasinya strategis di jalur provinsi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post