Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Rakor Pengendalian Inflasi Bahas Kesehatan Hewan Ternak serta Evaluasi Program 3 Juta Rumah


MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkai dengan pembahasan Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengolahan Hewan Ternak untuk Pangan serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, pada Senin (13/10/2025) lalu. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha tersebut diikuti oleh Pj. Sekda Magetan bersama perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menyampaikan bahwa komoditas penyumbang utama inflasi year-on-year meliputi emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Sementara secara month-to-month, komoditas yang paling berpengaruh adalah cabai merah, daging ayam ras, emas perhiasan, rokok kretek mesin, serta biaya pendidikan.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya upaya peningkatan produksi dan distribusi cabai merah agar tidak terus menjadi penyumbang utama inflasi, serta menjaga stabilitas harga daging ayam ras agar tetap berpihak pada peternak tanpa memberatkan konsumen. Selain itu, Mendagri juga mendorong peningkatan daya tarik investasi agar masyarakat memiliki alternatif investasi selain emas, seperti menabung atau berinvestasi di sektor produktif lainnya.



Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pada minggu kedua Oktober 2025, sebanyak 17 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 21 provinsi lainnya mengalami penurunan, dengan komoditas utama penyumbang fluktuasi tetap didominasi oleh cabai merah dan daging ayam ras.


Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan penguatan pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai ketentuan peraturan perundangan.


Selain isu inflasi dan kesehatan pangan, rakor juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Pemerintah daerah didorong untuk mengimplementasikan pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi MBR, mengalokasikan anggaran renovasi rumah tidak layak huni. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post