Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Satpol PP Kabupaten Madiun dan Bea Cukai Madiun Gencarkan Operasi Rokok Ilegal


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)  – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Madiun terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Upaya tersebut diwujudkan dengan digelarnya operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri pada Senin (13/10).


OPERASI kali ini menyasar  diwilayah Kecamatan Geger pada warung dan toko eceran yang diduga menjual produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi menjadi target pemeriksaan petugas.



KEGIATAN ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam rangka menekan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di wilayah pedesaan. Pelaksanaan operasi juga sejalan dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.


KEPALA Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada tindakan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penyisiran, namun juga memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berdampak pada kesehatan dan berisiko hukum bagi penjualnya,” tutur Tatik.



Selain melakukan razia, tim gabungan juga membagikan brosur dan materi sosialisasi kepada warga setempat. Tujuannya agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan mengetahui konsekuensi hukum yang mengintai bila turut mengedarkan produk tersebut.


Operasi berjalan lancar dan kondusif. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun dapat terus ditekan. (KR - ADV/Wahyudianto)





IKLAN

Recent-Post