Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Satu Mobil Damkar Ponorogo Yang Sempat Mangkrak Kembali Difungsikan


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Satpol PP dan Damkar Ponorogo memiliki empat unit kendaraan pemadam kebakaran (PMK). Dari jumlah itu, tiga unit kendaraan dalam kondisi ready alias layak digunakan, sedangkan satu unit lainnya baru saja selesai perbaikan. 


KABID Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Bambang Supeno mengatakan, satu unit kendaraan yang telah diperbaiki itu merupakan kendaraan lawas, yang dibeli sejak tahun 1984. Kendaraan tersebut sempat mangkrak selama 8 tahun. "Kurang lebih sekitar 8 tahunan itu berhenti operasi karena ada kerusakan di mesinnya, kemudian kami menggunakan tiga unit kendaraan lainnya walaupun ada satu kendaraan damkar pengadaan tahun 2002 yang mengalami gangguan pada pompa sejak September lalu. Tapi itu kembali kami fungsikan," terangnya, Kamis (30/10/2025) lalu. 


BAMBANG SUPENO menuturkan, kendaraan PMK yang sempat mangkrak itu berkapasitas 5 ribu liter. Pun usai diperbaiki, petugas damkar telah melakukan uji coba, hasilnya bisa difungsikan secara normal, termasuk dari sisi tekanan juga masih kuat. "Alatnya sudah kita uji coba, tekanannya masih kuat, mesin juga sudah normal, mungkin karena baru di servis makanya butuh penyesuaian," bebernya. 


PADA sisi lain dengan luasnya wilayah Ponorogo, pihaknya berupaya mengoptimalkan kendaraan PMK yang ada dengan melakukan perawatan rutin. Itu dilakukan agar kendaraan bisa berfungsi maksimal sehingga bisa membantu proses pemadaman ketika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran. "Kita upayakan agar kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post