Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Madiun Perkuat Pengawasan dan Disiplin Pengendara
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Polres Madiun melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2025, Senin (17/11/2025) lalu, di Lapangan Tri Brata Polres Madiun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Ops Lilin Semeru 2025 di wilayah Kabupaten Madiun”.Kegiatan diikuti oleh PJU Polres Madiun dan Kapolsek jajaran, personel Polres Madiun, personel TNI, serta personel Satpol PP, Dishub, dan BPBD.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur. "Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban, dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib menjelang akhir tahun", ujarnya. Lanjutnya, sasaran prioritas operasi, diantaranya pengendara tanpa helm SNI, pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan ODOL, serta pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Operasi Zebra Semeru 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025. Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri. "Seluruh personel untuk mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya", jelasnya.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., juga mengajak seluruh personel membangun komunikasi yang baik dengan instansi terkait seperti Dishub, TNI, Satpol PP, dan pihak lainnya untuk memaksimalkan keberhasilan operasi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)

