Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Madiun Tutup Masif Perlintasan Liar, Keselamatan Jadi Prioritas


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Salah satunya melalui penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya.


Langkah tersebut merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang secara konsisten dijalankan KAI untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang kerap membahayakan pengguna jalan maupun operasional kereta api.



Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya telah menutup 15 titik perlintasan liar. Upaya itu menjadi bentuk nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian. “Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujarnya.


Memasuki awal 2026, langkah serupa kembali dilakukan. Melalui kolaborasi Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono, KAI menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.



Tohari menegaskan, perlintasan liar memiliki tingkat risiko sangat tinggi, terlebih di tengah meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api. Karena itu, penutupan menjadi langkah mutlak untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.


Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, saat ini terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Rinciannya, 185 titik perlintasan teregister dijaga, 27 titik teregister tidak dijaga, satu titik tidak teregister namun dijaga, serta tiga titik perlintasan liar yang tidak dijaga.



KAI Daop 7 Madiun menegaskan, penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi peningkatan keselamatan transportasi nasional. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Tohari.  (KR - Agung Marsudi) 

IKLAN

Recent-Post