Pemkab Madiun Rancang Sistem Pengelolaan Sampah Komprehensif Untuk Percepat Target Bebas Sampah 2029
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, dilaksanakan Senin (26/1/2026) lalu di Pendopo Muda Graha, Madiun. Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun ini merupakan salah satu langkah konkret transformasi sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Bersama pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berkomitmen merancang dan menerapkan sistem penanganan sampah yang komprehensif dan terencana.
Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengatakan bahwa untuk mengejar target nasional, Pemerintah Kabupaten Madiun tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Diperlukan dukungan pendanaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna membangun infrastruktur yang masif dan modern. “Dasar kami adalah Perpres. Sampah ini problem masa depan yang harus diatasi sekarang juga. Jika hanya mengandalkan metode konvensional seperti TPS 3R saat ini, target 100% baru akan tercapai di tahun 2040-an. Oleh karena itu, kita membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar persoalan sampah selesai lebih cepat tanpa menunggu belasan tahun ke depan,” ujar Bupati.
Di katakan pula selain pembangunan fisik, Pemkab Madiun juga fokus pada pembangunan karakter dan budaya masyarakat dalam memilah sampah. Bupati berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang “Jumat Bersih”. “Membangun budaya itu tidak cukup hanya dengan saran, tapi harus diperkuat dengan regulasi agar ada konsistensi. Melalui Perbup ini, kita harapkan masyarakat mulai dari terbiasa, terpaksa, hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan yang baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waste4Change sekaligus praktisi persampahan, M. Bijaksana Junerosano, memberikan apresiasi terhadap visi Kabupaten Madiun. Ia menekankan pentingnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah yang layak pembiayaan (bankable) dan model layanan publik yang berkeadilan. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu betul-betul sinkron dan solid untuk membangun solusi pengolahan sampah ini, karena struktur APBD itu masih banyak yang jauh lebih prioritas dibanding urusan persampahan. Jadi urusan persampahan ini bentuknya harus usaha layanan publik pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu. “Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola proyek KPBU sebelumnya, kami optimis target sampah terkelola 100% di tahun 2029 dapat tercapai,” ungkap Zahrowi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)




