Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Wakil Bupati Madiun Ikuti Seminar Opini Ombudsman RI Secara Daring
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, yang mewakili Bupati Madiun dalam Zoom Meeting Seminar Opini Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (28/01/2026) lalu. Bertempat di Ruang IT Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penyampaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Seminar yang digelar secara hybrid (luring dan daring) ini diikuti oleh seluruh jajaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia. Fokus utamanya adalah menjadikan Opini Ombudsman sebagai barometer kualitas layanan masyarakat.
Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh berkompeten, di antaranya Anggota Ombudsman RI Robertus Na Endi Jaweng, perwakilan Kemendagri Yosephus Nugroho S., Plt. Inspektur Jenderal P2MI Firdaus Zazalo, hingga pakar kebijakan publik Prof. Eko Prasojo.
Robertus Na Endi Jaweng dalam arahannya, menekankan bahwa pemerintah harus mengubah pola pikir dalam mendesain layanan. “Publik membutuhkan apa, pemerintah harus menyesuaikan. Kebijakan ke depan harus berbasis saintifik dan analisis data sesuai keinginan rakyat,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat terus memperkuat komitmen untuk menjadi instansi yang responsif dan akuntabel, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Madiun. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

