Pemkab Madiun Gelar Uji Kompetensi Calon Sekda di Solo, Empat Pejabat Lolos Administrasi
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPJP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun berlangsung ketat. Dari total 12 pelamar, hanya empat pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan delapan pelamar gugur karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi secara offline hingga batas akhir pendaftaran. "Delapan pelamar tidak bisa melengkapai berkas secara offline sampai penutupan pendaftaran. Hanya empat peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun empat pejabat yang lolos seleksi administrasi yakni Didik Harianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun. Sigit Budiarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang juga menjabat Penjabat Sekda, Suryanto, Kepala Dinas Perhubungan, serta Yudi Hartono, Keplala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun. "Seluruh peserta yang lolos merupakan pejabat internal di lingkungan Pemkab Madiun," imbuh Heru.
Keempat peserta tersebut dijadwalkan mengikuti uji kompetensi dengan metode assessment center selama dua hari, mulai Selasa-Rabu (4-5/2/2026). Tahapan ini akan digelar di UNS Tower Hotel and MICE, Kota Surakarta. Setelah uji kompetensi, proses seleksi akan berlanjut ke tahap wawancara pada pekan berikutnya. DAri seluruh rangkaian penilaian, panitia seleksi akan menetapkan tiga pesrta dengan nilai terbaik untuk direkomentasikan kepada Bupati Madiun. "Nantinya tiga besar hasil seleksi akan menjadi bahan rekomendasi bagi bupati untuk menentukan satu nama terbaik sebagai Sekda Kabupaten Madiun," Jalas Heru.
Heru menegaskan, tahapan uji kompetensi menjadi fase krusial untuk mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, serta kompetensi teknis masing-masing kandidat. Peserta yang tidak hadir dalam uji kompetensi akan dinyatakan gugur secara otomati. "ini bagian dari komitmen kami menjaga proses seleksi yang transparan, profesional dan akuntabel agar diperoleh sekda terbaik," pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Radar Madiun. (KR-FEB/AS)
