Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dorong Efisiensi Energi dan Kinerja ASN, Pemkab Madiun Terapkan WFH


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong peningkatan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kebijakan Work From Home (WFH) yang berlaku mulai 1 April hingga 31 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Madiun tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN, dengan tujuan utama mengoptimalkan kegiatan kerja sekaligus menekan konsumsi energi dan biaya operasional.


Melalui kebijakan ini, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, dan kegiatan sejenis diutamakan dilakukan secara daring atau hybrid dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, perjalanan dinas juga dibatasi, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta dilakukan pengurangan frekuensi dan jumlah rombongan guna meningkatkan efisiensi.


Penggunaan kendaraan dinas turut diatur dengan pembatasan maksimal 50 persen, serta mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, dan moda transportasi non-BBM lainnya. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan energi sekaligus mendukung program ramah lingkungan.


Penerapan WFH ini juga menjadi bagian dari akselerasi layanan digital, efisiensi sumber daya, serta penguatan budaya kerja berbasis kinerja atau output. Meski demikian, beberapa sektor tetap menjalankan Work From Office (WFO), seperti pejabat struktural, unit layanan publik (kesehatan, pendidikan, keamanan, kependudukan, dan perizinan), serta unit pendukung strategis seperti kebersihan, penanggulangan bencana, dan pendapatan daerah.


Dengan kebijakan ini, Pemkab Madiun berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post