Tunggu Kebijakan Pusat, Pemkab Ngawi Siapkan Skema WFH bagi ASN
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ngawi belum akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah memilih menunggu formulasi resmi dari pemerintah pusat.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, hingga kini pihaknya masih menanti mekanisme penerapan WFH dari Kementerian Dalam Negeri. "Kita masih menunggu dari Kemendagri. Katanya per April akan ditetapkan formulanya untuk mekanisme penentuan WFH," ujarnya, kemarin (31/3/2026).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menambahkan, penerapan WFH di daerah sangat bergantung pada sifat kebijakan dari pusat. Apakah bersifat wajib atau sekadar imbauan. "Kalau itu menjadi kewajiban, tentu akan kita tindak lanjuti. Tapi kalau hanya imbauan, tidak harus dijalankan,’’ jelasnya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, esensi kebijakan tersebut adalah efisiensi energi. Terutama pengurangan penggunaan bahan bakar dan mobilitas. Sebagai alternatif, Pemkab Ngawi menyiapkan program “bike to work” bagi ASN.
ASN yang memiliki jarak rumah relatif dekat didorong menggunakan sepeda saat berangkat kerja. "Kalau rumahnya dekat, sekitar 10 kilometer, kita dorong untuk bersepeda. Intinya tetap bekerja, tapi hemat energi,’’ tambahnya.Melalui kebijakan tersebut, pemkab berharap efisiensi energi tetap tercapai tanpa mengganggu produktivitas ASN. Pelayanan publik juga dipastikan tetap berjalan optimal. "Tetap produktif, layanan masyarakat tetap jalan dan menyehatkan,’’ tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

