KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas KA Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026).
KEGIATAN ini menjadi bagian dari komitmen KAI Daop 7 Madiun dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan, sekaligus melibatkan generasi muda dalam aksi sosial yang positif.
BERBAGAI aktivitas dilakukan dalam kampanye tersebut, mulai dari penandatanganan petisi penolakan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi langsung kepada pelanggan, hingga pembentangan banner serta mockup berisi pesan kampanye anti pelecehan seksual.
TOHARI, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, mengatakan kolaborasi dengan komunitas pencinta kereta api diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan transportasi yang aman.
MENURUTNYA, generasi muda memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan positif dan mendorong masyarakat agar berani bersuara maupun melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual.
KAI juga menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk tindakan asusila yang terjadi di area stasiun maupun di atas kereta api.
TOHARI menekankan bahwa pelaku pelecehan seksual akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu hingga permanen.
EDUKASI kepada pelanggan terus dilakukan agar masyarakat saling peduli dan berani bertindak apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.
SEBAGAI bagian dari peningkatan layanan, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini memudahkan pelanggan perempuan melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
KOMITMEN KAI Daop 7 Madiun tidak hanya berfokus pada keselamatan dan ketepatan waktu perjalanan, tetapi juga perlindungan terhadap pelanggan melalui lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. (KR - Agung Marsudi)



