Regrouping 82 SD Negeri di Ngawi Utamakan Akses Belajar Siswa
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ngawi mulai mengkaji rencana penggabungan atau regrouping sekolah dasar negeri (SDN). Sedikitnya 82 SD dari total 502 SDN di Kabupaten Ngawi masuk radar penataan pendidikan tersebut.
Meski begitu, rencana regrouping belum menjadi keputusan final. Pemkab masih melakukan kajian mendalam sebelum menentukan langkah lanjutan. “Potensi itu kalau hanya mempertimbangkan jumlah siswa,” ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Minggu (24/5). Menurut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, regrouping sekolah tidak bisa dilakukan semata-mata karena jumlah murid sedikit.
Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan akses pendidikan bagi siswa, terutama di wilayah pelosok atau daerah terpencil. Sebab, sejumlah sekolah dengan jumlah murid minim masih menjadi satu-satunya fasilitas pendidikan yang dapat dijangkau masyarakat setempat.“Jangan sampai regrouping malah membuat akses anak menuju sekolah menjadi jauh dan akhirnya berpotensi menimbulkan putus sekolah,” katanya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, menegaskan pemkab akan berhati-hati sebelum memutuskan penggabungan sekolah. Saat ini, kajian sementara difokuskan pada sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan namun memiliki jumlah siswa relatif sedikit. “Kalau ada dua sekolah yang radiusnya dekat dan jumlah siswanya sedikit, itu mungkin bisa digabung menjadi satu,” jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

