Pemkab Madiun Gelontarkan Dana Hibah Pendidikan, Perkuat Peran Madrasah Diniyah dalam Mencetak Generasi Berakhlak
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Upaya Pemkab Madiun dalam berkomitmen mendukung kualitas pendidikan diperkuat melalui pengelolaan dana hibah BPPDGS (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta), yang bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban. Rabu (17/6/2026) lalu.
Bantuan tersebut diberikan guna menunjang operasional, meningkatkan kualitas pembelajaran serta memenuhi sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Madiun. Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin). Seperti halnya yang disampaikan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. “Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Madiun ini berkomitmen mencegah siswa putus sekolah, meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan melalui dukungan dana BPPDGS dan Bosda Madin”, papar Bupati.
Bupati Madiun mengatakan bahwa madrasah diniyah merupakan garda terdepan dalam pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan anak. “Oleh karena itu, penyaluran BPPDGS dan Bosda Madin menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kualitas pendidikan serta investasi bagi kasa depan generasi penerus bangsa”, ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Madiun mengapresiasi kegiatan tersebut dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan mengelola bantuan hibah secara tertib, transparan dan akuntabel. Dirinya mengajak seluruh pengelola untuk mensosialisasikan aturan yang berlaku kepada pengurus, guru dan wali santri. Sehingga nantinya akan tercipta pengawasan bersama dan pengelolaan yang semakin baik. “Mari kita jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud pengabdian kita untuk agama, bangsa dan negara”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto menyampaikan bahwa Pemkab Madiun telah menggelontorkan anggaran 1,9M lebih untuk dana hibah tersebut. Dimana dana tersebut merupakan hasil kolaborasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinaungi oleh Kemendikdasmen. “Ini luar biasa, tidak berfikir jumlahnya tetapi kepedulian dari pimpinan untuk mencerdaskan masa depan bangsa”, ujarnya.
Dirinya juga berharap, bahwa anggaran yang bersumber dari APBD I dan II dapat dipertanggungjawabkan dengan pengelolaan yang menekankan prinsip tertib, akuntabel, transparan dan berdaya guna. Dikarenakan pada evaluasi sebelumnya masih ditemukan kendala, seperti ketidaktepatan penggunaan dana. Selain itu, keterlambatan pelaporan dan ketidaksesuaian administrasi sehingga berpotensi menghambat penyaluran bantuan, juga menimbulkan konsekuensi hukum.
Adapun dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Inspektorat, Kepala Dinas Kabupaten Madiun, Kepala Kemenag, Camat se-Kabupaten Madiun, serta para tamu undangan lainnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)







