Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Perluas Transaksi Nontunai, Pemkab Ngawi Terapkan KKPD di Semua OPD



NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Ngawi mempercepat implementasi transaksi nontunai melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat membuka Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi di Nata Azana Hotel, Rabu (3/6/2026).


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam arahannya, menegaskan bahwa penerapan KKPD bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan instrumen penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh OPD wajib segera mengimplementasikan sistem tersebut sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. “KKPD ini adalah instrumen syariatnya dari komitmen integritas kita. Secara sistem, instrumen ini akan mempersempit ruang bagi adanya niat jahat untuk melanggar aturan. Hukumnya wajib, fardu ain bagi seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti komitmen transaksi nontunai ini,” tegasnya.


Hingga saat ini, baru terdapat tiga OPD yang telah aktif menerapkan KKPD, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Ngawi. Bupati mengapresiasi langkah ketiga instansi tersebut sekaligus mendorong OPD lainnya untuk segera menyusul.


Menurut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, penggunaan KKPD memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara digital dan terintegrasi dengan sistem perbankan. Kondisi tersebut memudahkan proses pengawasan, pelaporan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Selain itu, sistem transaksi nontunai dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan karena seluruh proses pembelanjaan dan pembayaran terdokumentasi secara elektronik serta dapat ditelusuri dengan lebih mudah.


Melalui akselerasi implementasi KKPD, Pemkab Ngawi menargetkan terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post