Pemkab Madiun Pacu Status 38 Desa Maju Menjadi Desa Mandiri Pada Tahun Ini Dorong Percepatan Pembangunan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggenjot peningkatan status kemandirian desa melalui pemutakhiran data Indeks Desa 2026. Fokus utamanya yakni mengarahkan 38 desa yang saat ini berstatus maju agar mampu naik kelas menjadi desa mandiri.
Merujuk pada catatan Indeks Desa 2025, sebanyak 160 dari total desa di Kabupaten Madiun telah berhasil meraih predikat desa mandiri, sementara 38 desa tersisa masih tergolong desa maju. Saat ini, sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Madiun yang berstatus berkembang, tertinggal, apalagi sangat tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun melalui Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, mengungkapkan bahwa pencapaian ini membuktikan mayoritas desa di kabupaten madiun telah mampu memenuhi indikator Indeks Desa. Kendati demikian, ia menyoroti aspek lingkungan seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur sebagai tantangan terbesar yang kerap dihadapkan pada desa-desa berstatus maju. “Tantangan terbesar yang paling sering dihadapi desa-desa berstatus maju untuk naik kelas memang ada pada indikator lingkungan. Dimana dalam dimensi tersebut terdapat 48 indikator yang meliputi pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan dan mitigasi bencana. Termasuk pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur,” jelas Rena, Rabu (29/7/2026) lalu.
Selain itu Rena menyebut Proses pemutakhiran data Indeks Desa 2026 telah dimulai mengikuti alur Kemendes PDT. Penginputan data dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli hingga 10 Agustus mendatang, yang kemudian disusul proses verifikasi serta validasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Melalui proses ini, Pemkab Madiun optimistis jumlah desa mandiri akan terus bertambah. “Proses pemutakhiran data Indeks Desa 2026 ini akan kita kawal bersama. Setelah tahap pemutakhiran data selesai pada 10 Agustus, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi sepanjang bulan Agustus mendatang,” ungkapnya.
Adapun proses pemutakhiran data dan pemenuhan indikator-indikator yang masih kurang diharapkan dapat memicu 38 desa tersisa untuk menyusul 160 desa lainnya mencapai status Desa Mandiri pada tahun ini. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)

