Pemprov Jatim Alokasikan P-APBD 2026 untuk Perbaikan 5 Km Jalan Provinsi di Ngawi
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemprov Jatim memastikan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Ngawi terus berlanjut. Sekitar lima kilometer jalan di kawasan jantung kota diproyeksikan mendapat perbaikan menyeluruh melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau ruas Jalan PB Sudirman beberapa waktu lalu.Menurut dia, sejak 2025 terdapat pengalihan status sekitar 250 kilometer jalan nasional menjadi jalan provinsi, termasuk lima ruas utama di Kabupaten Ngawi.
Kelima ruas tersebut meliputi Jalan PB Sudirman sepanjang 1,4 kilometer, Jalan Soerjo (1,5 km), Jalan Basuki Rahmat (1,4 km), Jalan Sukowati (1 km), dan Jalan Ahmad Yani (1,9 km), dengan total panjang 7,2 kilometer. Saat ini, Pemprov Jatim mulai melakukan pemeliharaan rutin di Jalan PB Sudirman melalui pengupasan lapisan aspal bergelombang sedalam lima sentimeter.
Selain itu, teknologi slurry seal atau bubur aspal diterapkan untuk memperpanjang usia perkerasan jalan sebelum mengalami kerusakan berat. "PB Sudirman menjadi prioritas karena merupakan jalan protokol sekaligus urat nadi perekonomian yang menghubungkan Ngawi dengan Karangjati dan Madiun," ujar Emil.
Untuk penanganan yang lebih besar berupa overlay, Pemprov Jatim telah menyiapkan anggaran dalam P-APBD 2026. Emil menyebut sekitar lima kilometer ruas jalan akan diprioritaskan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang diajukan Pemkab Ngawi.
Agar pelaksanaan tidak terkendala waktu, proses lelang akan dilakukan lebih awal sehingga pekerjaan dapat langsung dimulai setelah anggaran mendapat persetujuan DPRD dan Kementerian Dalam Negeri."Begitu anggaran disetujui, pembangunan bisa langsung dieksekusi agar kebutuhan masyarakat segera terjawab," pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

