Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD, Agus Prayitno Siap Lanjutkan Amanah untuk Kabupaten Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Agus Prayitno resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, menggantikan Ali Masngudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Madiun melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026) lalu.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, yang dihadiri oleh Bupati Madiun beserta Wakilnya, Sekda, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan yang hadir.
Pengambilan sumpah wakil ketua DPRD Kabupaten Madiun ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/529/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/530/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Seperti halnya yang disampaikan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya.
Sesuai amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa lembaga DPRD Kabupaten Madiun merupakan mitra kerja yang mempunyai kedudukan sejajar dengan Pemkab Madiun. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat. “Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, baik eksekutif maupun legislatif pada hakekatnya merupakan wujud aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan secara bertahap, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyakarat”, ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Madiun mengucapkan selamat kepada Agus Prayitno yang baru saja diambil sumpah janjinya. Dengan harapan dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Selamat bertugas kepada saudara Agus Prayitno sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Sisa Jabatan 2024-2029, juga saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Ali Masngudi atas pengabdian dan jasanya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun”, pungkasnya.
Dirinya menekankan untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan menuju Kabupaten Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera). Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)







