DPRD Madiun Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/8/2026) lalu.
Rapat dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Sekretaris Daerah beserta jajaran OPD, Ketua dan anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Madiun.
Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti penurunan pendapatan daerah, khususnya berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap belanja operasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, pembangunan infrastruktur, hingga belanja transfer. Secara umum, fraksi mendorong agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan perekonomian daerah.
Menanggapi masukan dan pertanyaan DPRD, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Madiun akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi. Menurutnya, penguatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Kita akan berupaya untuk berinovasi bagaimana PAD kita meningkat. Kalau dana transfer, kita tentunya melakukan pendekatan kepada pusat, mudah-mudahan ke depan dana transfernya tidak dikurangi,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, berkurangnya dana transfer memberikan dampak cukup besar terhadap kemampuan keuangan daerah, mengingat sebagian dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar kemandirian fiskal semakin kuat. “Mudah-mudahan ke depan kita bisa berinovasi, PAD kita itu bisa mengimbangi dana transfer dari pusat,” ungkapnya.
Sementara terkait tingginya belanja operasional, Bupati menyampaikan bahwa salah satu arah penggunaan anggaran perubahan adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur.“Operasional tinggi itu juga perbaikan infrastruktur. Permintaan dari masyarakat bagaimana jalan kita itu, sehingga perubahan anggaran juga kita arahkan ke perbaikan jalan,” katanya.
Pembahasan selanjutnya antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun diharapkan dapat menghasilkan kebijakan Perubahan APBD 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

