Pemkab Madiun Matangkan Peta Jalan Kependudukan 2025–2029, Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Perencanaan pembangunan daerah semakin matang melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) periode 2025 hingga 2029, Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen memastikan seluruh kebijakan pembangunan terfokus pada peningkatan kualitas hidup manusia. Hal tersebut di bahas dalam sosialisasi PJPK di Ruang Rapat Praja Mukti, Puspem, Caruban. Kamis (6/7/2026) lalu.
Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa keberadaan rancangan PJPK dinilai sangat penting agar pelaksanaan program kerja tidak keluar dari jalur dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi warga. Ia menekankan bahwa esensi utama dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat, sehingga peta jalan kependudukan menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna dan merata. “Ada tiga puluh indikator semuanya terkait dengan kebutuhan manusia. Semua ada disitu mulai dari kesehatan, pendidikan, kemudian juga infrastrukturnya disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah, jangan disamakan dengan yang di pinggir laut. Peta jalan kependudukan itu menjadi dasarnya. Harapannya bisa tepat sasaran, terjaga sustainabilitasnya, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Selain itu, salah satu perhatian khusus dalam rancangan ini adalah meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut di Kabupaten Madiun. Tren peningkatan ini dipandang sebagai kabar baik yang menandakan membaiknya derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat secara umum, di mana rata-rata usia harapan hidup warga Madiun kini telah mencapai angka tujuh puluh lima tahun.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN Jawa Timur, Shodiqin mengatakan bahwa mengingat penyusunan dokumen kependudukan telah rampung di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Madiun kini memfokuskan perhatian pada proses perumusan Peraturan Bupati. Langkah penetapan payung hukum ini ditempuh melalui koordinasi bersama Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan program dapat segera berjalan serta siap dipantau secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri. “Untuk PJPK alhamdulillah di Jawa Timur sudah tuntas seratus persen, dari tiga puluh delapan kabupaten kota semua sudah menyusun dokumen PJPK. Tetapi lanjutan dari adanya dokumen PJPK ada namanya Perbup, Peraturan Bupati atau Wali Kota terkait dengan PJPK. Nah, tentunya itu perlu harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Mudah-mudahan nanti di Kabupaten Madiun segera keluar Perbup ini karena ini akan dimonev, akan di evaluasi implementasi dari dokumen PJPK”, pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)




