Perkuat Manfaat Wakaf, Pemkab Ngawi Dorong BWI Optimalkan Digitalisasi dan Wakaf Uang
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menghadiri pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Ngawi masa jabatan 2026–2029 di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Rabu (12/8/2026) lalu. Kepengurusan baru tersebut dilantik langsung oleh Ketua Perwakilan BWI Provinsi Jawa Timur, Dr. Musta’in.
Antok mengapresiasi dedikasi pengurus BWI periode sebelumnya serta menyambut kepengurusan baru periode 2026–2029. “Selamat kepada pengurus BWI Kabupaten Ngawi periode 2026–2029. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya bagi kemaslahatan umat di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Pemkab Ngawi menekankan pentingnya sinergi BWI dengan Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, organisasi kemasyarakatan Islam, dan BAZNAS untuk memperkuat tata kelola sekaligus mempercepat legalisasi aset wakaf. “Wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset masjid dan mushola, tetapi juga mendukung pendidikan dan penguatan karakter. Pemkab Ngawi siap memfasilitasi kendala administrasi dan pembiayaan sesuai kewenangan,” tegas Antok.
Selain memperkuat sinergi kelembagaan, BWI Ngawi diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan, sosialisasi, dan edukasi wakaf, termasuk pengembangan Wakaf Uang secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan semakin memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-FEB/AS)

