Kabupaten Madiun Jadi Tujuan Studi Tiru Sawahlunto, Bahas Efisiensi Anggaran dan Penerangan Jalan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mengelola Alat Penerangan Jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU APJ) kembali menarik perhatian daerah lain. Kali ini, Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Madiun, Rabu (14/10/2026) lalu. Rombongan Pemkot Sawahlunto yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Sawahlunto, Jefry Hibatullah, bersama staf khusus, disambut langsung oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Sawahlunto, Jefry Hibatullah, menyampaikan bahwa kunjungan ini didasari oleh rekomendasi Kementerian PPN/Bappenas RI yang menilai Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah tersukses dalam mengimplementasikan proyek KPBU APJ.
Ia menjelaskan bahwa Kota Sawahlunto tengah berbenah untuk mengembangkan sektor pariwisata. Oleh karena itu, infrastruktur penerangan jalan yang memadai menjadi kebutuhan vital untuk menunjang keamanan, kenyamanan, serta kenyamanan wisatawan. “Kami ingin menggali informasi dan berdiskusi secara mendalam mengenai proses serta keberhasilan proyek KPBU APJ di Kabupaten Madiun. Pencahayaan kota yang memadai merupakan syarat mutlak bagi kami yang sedang fokus mengembangkan Sawahlunto sebagai destinasi wisata utama,” ujar Jefry.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, mengapresiasi langkah Pemkot Sawahlunto. Menurutnya, keputusan untuk mengadopsi skema KPBU dalam penataan penerangan jalan umum adalah langkah yang sangat tepat bagi kota berorientasi wisata.
Dalam pemaparannya, Wabup Purnomo Hadi membeberkan secara rinci seluruh tahapan pengelolaan proyek KPBU APJ yang telah sukses berjalan di Kabupaten Madiun, mulai dari tahap perencanaan, penyiapan dokumen, skema pengadaan, hingga tata kelola perawatan berkala.
Wabup juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang intensif dengan pihak legislatif (DPRD) sejak awal. Sebab, skema KPBU membutuhkan proses administratif yang cermat, perhitungan finansial yang matang, serta klausul perjanjian yang sangat rinci. “Jika skema KPBU APJ ini berhasil diterapkan, dampaknya sangat luar biasa bagi daerah. Selain mampu menekan anggaran tagihan listrik secara signifikan (efisiensi), keberadaan APJ yang merata mampu menghidupkan titik-titik perekonomian baru, menggeliatkan UMKM malam hari, menurunkan angka kriminalitas, hingga memicu daya tarik investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Purnomo Hadi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)





