Launching Musrenbang RKPD Kecamatan dalam rangka Pengusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2020
MAGETAN(KR)- Di gedung pertemuan di Desa Jajar Kecamatan
Kartoharjo Kabupaten Magetan Jawa Timur pada senin (4/2/2019). Telah
berlangsung Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan di Kecamatan Kartoharjo Tahun
2020.
Dalam acara tersebut Bupati Magetan Dr.Drs.Suprawoto.SH.M.Si
menegaskan musrenbang tingkat kecamatan merupakan tempat untuk menampung usul,
ide, gagasan dari masyarakat yang nantinya akan dihimpun dalam agenda
musrenbang tingkat Kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga kembali menyediakan
Paktur Indikatif Kecamatan (PIK)
anggaran kusus dari APBD kabupaten untuk mengakomodir usulan kegiatan hasil
dari musrenbang kecamatan sebesar minimal Tujuh puluh Lima Juta Rupiah (Rp.75.000.000)
dikalikan jumlah desa dan kelurahan
dalam satu kecamatan. Pemerintah Kabupaten Magetan berharap Kesempatan ini agar di manfaatkan
sebaik-baiknya oleh desa dan kelurahan.
RKPD tahun 2020 di susun berdasar RPJMD
kabupaten Magetan tahun 2018 s.d 2023
yang memuat visi dan misi Kepala
Daerah terpilih serta arah kebijakan dan program prioritas pembangunan
daerah yang sekarang dalam proses pembahasan dan finalisasi dengan
DPRD Magetan. Prinsip tepat anggaran dan tepat sasaran menjadi sebuah keharusan,
bahwa ada sebuah filosofi bahwa kesuksesan tanpa perencanaan hanyalah kebetulan
belaka dengan kata lain kesuksesan sebuah program ditentukan oleh kuwalitas
perencanaan tambah Bupati Magetan.
Kepala Bappeda Litbang Ir.Purnomo menjelaskan bahwa
musrenbang ini adalah musrenbang pertama yang ada di Kecamatan dan selanjutnya
akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dari tanggal 4 Februari 2019 sampai
tanggal 14 Februari 2019 nanti. Maksud dan tujuan acara adalah untuk
menghasilkan para pemangku kepentingan tingkat Kecamatan hasil musrenbang Desa
dan Kelurahan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di
wilayah Kecamatan.(jfn)
Dilansir dari : Magetan.go.id




