Walikota Himbau Peningkatan Peran Koperasi Dalam Sosialisasi Kebijakan Perkoperasian Tahun 2019
MADIUN(KR)- Pemerintah
Kota Madiun melakukan sosialisasi mengenai kebijakan perkoperasian tahun 2019, Senin
(11/2). Sosialisasi ini mengingat keberadaan koperasi di tengah-tengah
kehidupan masyarakat banyak memberikan manfaat. Utamanya dalam meningkatkan
perekonomian.
Kegiatan ini
dilakukan juga dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi pengurus koperasi
tentang norma, standar, prosedur dan kriteria perizinan usaha simpan pinjam.
Dalam sambutannya, Walikota Sugeng Rismiyanto mengatakan bahwa peran koperasi
perlu ditingkatkan dalam kaitannya mengembangkan kehidupan ekonomi Kota Madiun.
“Hal
tersebut dapat ditingkatkan melalui pembinaan. Baik dari segi kelembagaan,
usaha maupun keuangan yang berdasarkan prinsip perkoperasian,” ucapnya.
Untuk itu,
lanjutnya, kegiatan sosialisasi kali ini tentunya untuk menjelaskan mengenai
peraturan menteri koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2019, langsung dari narasumber
yang berasal dari Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa
Timur.
“Nantinya,
dari acara ini bapak dan ibu pengurus koperasi mempunyai pedoman dalam
menjalankan koperasi. Harapan kita semua koperasi di Kota Madiun dapat
menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan jati diri perkoperasian,”
jelasnya.
Tak hanya
itu, dalam acara ini selain meningkatkan pemahaman perkoperasian, Walikota juga
mengingatkan pentingnya aspek legalitas usaha.
“Sebagaimana
yang kita tahu, Indonesia merupakan negara hukum dimana semua warganya harus
taat hukum. Maka dari itu, sebagai salah satu bentuk taat hukum, koperasi harus
melegalkan usahanya,”ungkapnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Walikota juga menyerahkan sertifikat nomor induk koperasi
(NIK) kepada 40 koperasi dari berbagai macam jenis koperasi yang ada di Kota
Madiun. Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga mengapresiasi keaktifan pengurus
koperasi dalam memberikan data-datanya, sehingga dinas dapat berkoordinasi
dengan kementerian untuk menertibkan sertifikat NIK.(jfn)







