KRI Tjiptadi-381 Ditabrak Kapal Pengawas Perikanan Vietnam Saat Akan Tangkap Kapal Ikan Vietnam
JAKARTA (KR) – Sabtu (27/4) KRI Tjiptadi-381 bersitegang
dengan kapal pengawas perikanan Vietnam. Hal ini terjadi saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan hokum terhadap
Kapal Ikan Asing (KIA) milik vietnam yang sedang melaksanakan illegal fishing. Namun
saat melaksakan penangkapan, kapal pengawas perikanan Vietnam mencoba
menghalangi dan menabrak KRI Tjiptadi-381.
Berdasarkan penjelasan Panglima Komando Armada
(Pangkoarmada) I Laksmana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4), kejadian ini
terjadi di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Insiden ini bermula saat KRI Tjiptadi-281 sedang
melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di
Laut Natuna Utara.
Penegakan hukum ini dilakukan terhadap Kapal Ikan Asing
(KIA) Vietnam BD 797 yang sedang melaksanakan illegal fishing dan menangkap KIA
Vietnam itu.
Namun, KIA itu tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas
Perikanan Vietnam atau Coast Guard Vietnam. Kapal Coast Guard Vietnam berusaha
menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI
Tjiptadi-281 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan
hukum dan kedaulatan dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Kejadian dibenarkan berada di Perairan Indonesia dan ini
dilihat berdasarkan lokasi penangkapan. Sehingga penangkapan yang dilakukan KRI
Tjiptadi-281 sudah benar dan melalui prosedur yang sesuai.
Namun, pihak Vietnam mengklaim bahwa wilayah tersebut
merupakan perairan Vietnam.
Menurut Yudo, tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381
sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau
insiden yang lebih buruk antara kedua negara.
Insiden ini akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment
(G to G).
Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN 264
dan KN 231) yang menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah mengadang
serta menabrak lambung kiri buritan KIA B 979 yang sedang ditunda oleh KRI
Tjiptadi-281 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam.
ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil
diamankan ke atas KRI Tjiptadi-381, namun 2 ABK yang berada di atas kapal ikan
tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong Kapal Pengawas Perikanan
Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan
diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Dilansir dari : http://www.tribunnews.com