Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Madiun Raih Penghargaan TEPRA Terbaik TA. 2019 se-Jatim

      
Drs. Suyadi, M.Si dan Puji Rahmawati, S.Sos, M.Si
(Foto : madiunkab.go.id)
     TBM KRIDHARAKYAT, YOGYAKARTA - Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Madiun, meraih penghargaan sebagai TEPRA terbaik di TA. 2019 tingkat Provinsi Jatim. Sehingga pada awal TA. 2020 ini, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Madiun didapuk sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi TEPRA. Rakor ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jatim, Jum’at (28/2) Hotel Ibis Yogyakarta.
     Tim TEPRA Kabupaten Madiun dipimpin oleh Penanggung Jawab Harian sekaligus Pejabat Penghubung TEPRA yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Suyadi, M.Si dan didampingi oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Puji Rahmawati, S.Sos, M.Si.
     Dalam paparannya, Suyudi menyampaikan tentang implementasi TEPRA dalam rangka percepatan realisasi APBD di Kabupaten Madiun. Tugas TEPRA adalah melakukan pengendalian percepatan penyerapan anggaran belanja daerah dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis, dengan sekretariat di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
     Sebagian dari tugas sekretariat TEPRA diantaranya ialah mengidentifikasi pagu anggaran belanja dan rencana pengadaan barang/jasa, mengkompilasi rencana penyerapan anggaran bulanan dari seluruh OPD, dan mengkompilasi realisasi fisik atau kegiatan bulanan seluruh OPD dan mengunggah ke sistem monitoring TEPRA (Sismon-TEPRA) yang dibangun LKPP.
     Menurut Pejabat Penghubung TEPRA Kabupaten Madiun tersebut, pihaknya juga sering melakukan evaluasi terhadap pengendalian dan penyerapan anggaran di Kabupaten Madiun, bahkan evaluasi per triwulan dipimpim langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati untuk mencari solusi jika terdapat kendala.
     “Bupati kami menciptakan budaya malu. Bagi OPD yang rankingnya sepuluh kebawah, ada istilah ‘diopname’ dahulu. Nanti ada tim evaluator yang terdiri dari TEPRA dan Inspektorat. Kami beri rekomendasi untuk OPD terutama yang sedang ‘diopname’ agar melakukan langkah strategis sehingga pengendalian dan penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal”, ungkap Suyadi. Demikian informasi dari Bagian Humas dan Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (agm)


IKLAN

Recent-Post