Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Seluruh Staf ASN KPU Kab Madiun Lapor SPT Pajak

     TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Staf ASN Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun melakukan Pengisian Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan(SPT) Pajak Penghasilan(PPH) Pasal 21. 


     Dikutip Kridharakyat dari laman http://kab-madiun.kpu.go.id, bahwa Surat tersebut digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objekpajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dengan batas pengisian Laporan tersebut akhir maret 2020, sebagai pegawai ASN Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun harus melakukan pengisian Laporan SPT tersebut disetiap tahunnya.
      Pengisian Laporan SPT Pajak dilakukan secara online melalui website DJPonline yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) dibawah Kementrian Keuangan Indonesia. (as)
 


IKLAN

Recent-Post