Pemkab Madiun Mendapatkan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-12 Kalinya
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-12 kalinya berturut-turut atas laporan keuangan daerah tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung BPK Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/5) lalu.
Penghargaan WTP ke-12 tersebut diumumkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali dalam kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diterima langsung Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi dan kepada Ketua DPRD Kab Madiun, H Feri Sudarsono disaksikan oleh seluruh kepala daerah yang hadir termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto.
Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali dalam sambutannya menyampaikan, Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. "Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami berharap Pemerintah Daerah tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan,”. tandasnya.
Sebanyak 14 kabupaten dan kota lainnya juga mendapatkan opini WTP antara lain Kab. Blitar, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, Kab. Kediri, Kab. Lumajang, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Pasuruan, Kab. Ponorogo, Kab. Tulungagung, Kota Malang dan Kota Pasuruan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)