Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Madiun Ajukan Izin Kemenhub untuk Perpanjangan Rute KA BIAS Hingga ke Stasiun Caruban

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Warga Kabupaten Madiun, khususnya di wilayah Caruban, bakal makin mudah bepergian ke Bandara Internasional Adi Soemarmo, Surakarta. Pasalnya, Pemkab Madiun resmi mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) hingga Stasiun Caruban ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).



Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan akses transportasi langsung ke bandara dari ibu kota baru Kabupaten Madiun."Mungkin ini bentuk tindak lanjut atas permintaan warga," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi.


Dinas Perhubungan (Dishub) telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun. Hasil survei internal menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen masyarakat menyatakan antusias dan mendukung rute diperpanjang hingga Caruban. Dishub pun telah menyusun kajian manfaat, sementara kajian teknis menjadi tanggung jawab KAI Daop 7. “Kami siapkan kajian manfaat. Sementara kajian teknis dilakukan oleh KAI,” terang Supriyadi.


Surat pengusulan perpanjangan rute ke Kemenhub sudah dikirimkan. Saat ini pihaknya tinggal menunggu respons pusat. Selain rute kereta BIAS, Pemkab Madiun juga menyampaikan usulan pengembangan Stasiun Babadan di Desa Dimong sebagai stasiun kargo. Tujuannya, mendukung pengembangan kawasan industri di wilayah Madiun. “Stasiun Babadan dinilai paling representatif untuk mendukung kebutuhan logistik kawasan industri di Kabupaten Madiun,” imbuhnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-AMB/AS)

IKLAN

Recent-Post