Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Ngawi Gelar Pasar Murah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan



NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Pemerintah Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi dan meringankan beban masyarakat dengan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan Pasar Murah yang digelar di Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Senin (23/6/2025) lalu.


Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, jajaran Kepala OPD terkait, serta para Camat se-Kabupaten Ngawi.


Bupati Ony Anwar Harsono dalam sambutannya,  menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja formal maupun informal. “Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menyejahterakan masyarakat pekerja,” tegas Bupati Ony Anwar Harsono.


Bupati Ony Anwar Harsono juga mengapresiasi lonjakan signifikan jumlah penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ngawi, yang meningkat dari 7 ribu orang pada 2023 menjadi 15.625 orang di tahun 2025. Penerima manfaat mencakup petani/buruh tani tembakau, pekerja rentan, hingga relawan.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, menyampaikan program ini memberikan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh total, dan apabila terjadi risiko kematian, ahli waris berhak atas santunan serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai mencapai Rp 174 juta.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga mengungkapkan bahwa sejak 2023, Pemkab Ngawi telah berani mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk iuran program jaminan sosial. Langkah ini kini mendapat dukungan penuh melalui regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono turut menyinggung potensi sektor pertanian, khususnya tingginya harga gabah yang saat ini mencapai Rp 6.500 per kilogram. Ia mendorong petani untuk terus mengembangkan pertanian ramah lingkungan guna menekan biaya produksi dan meningkatkan margin keuntungan. “Ngawi diharapkan pusat bisa terus menjaga produktivitas beras, agar mampu menjadi Lumbung Pangan Nasional,” imbuhnya.


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga memberikan apresiasi kepada para relawan yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 orang, menjadikan Kabupaten Ngawi sebagai salah satu daerah dengan jumlah relawan terbanyak di Jawa Timur. Ia berharap ke depan lebih banyak pekerja informal, honorer, dan aparatur desa yang bisa terlindungi melalui program ini.


Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem dan Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2022 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan perlindungan kepada 15.624 petani tembakau dan pekerja rentan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi selama masa kerja,” terangnya.


Peningkatan jumlah penerima manfaat dari tahun ke tahun menunjukkan keberhasilan program ini. Dari 7.000 orang pada tahun 2023, meningkat menjadi 10.769 pada 2024, dan kini mencapai 15.624 orang pada tahun 2025.


Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi atas komitmen kuat Pemkab Ngawi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. “Perlindungan ini menyasar pekerja sektor informal seperti petani tembakau, relawan BPBD, pekerja TPS 3R, dan masyarakat miskin ekstrem. Ini adalah langkah strategis dan patut dicontoh,” terangnya. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, berharap ke depan program ini terus diperluas hingga mencakup seluruh pekerja informal dan honorer di Kabupaten Ngawi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post