Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan oleh KPU Ponorogo ke Pemda

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengembalikan sisa dana hibah Pilkada serentak 2024 ke Pemkab Ponorogo. Sisa anggaran yang dikembalikan sekitar Rp4,4 Miliar.  Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna mengatakan, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Ponorogo 2024 lalu, KPU menerima dana hibah sebesar Rp50 Miliar dari pemkab. Setelah seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024 selesai, terdapat sisa dana hibah yang kini sudah dikembalikan ke pemda. "Tahapan Pilkada kan sudah selesai, nah ada sisa anggaran Rp4,4 Miliar yang sudah kita kembalikan ke pemda, dan sudah di transfer ke rekening kas daerah (kasda)," ujarnya, Senin (9/6/2025) lalu.


R. Gaguk Ika Prayitna menjelaskan, dari dana hibah yang diterima KPU Ponorogo, penggunaan anggaran terbesar yakni untuk honor badan ad hoc KPU, sekitar 65 persen. Selebihnya untuk pengadaan logistik dan sosialisasi.  "65 persen penggunaan anggaran terbesar ya untuk honor, baik PPS, PPK, dan badan ad hoc lain. Lalu untuk pengadaan logistik dan sosialisasi, itu yang paling besar," tambahnya. 




Sisa anggaran dari dana hibah Pilkada serentak 2024 itu, kata R. Gaguk Ika Prayitna sudah diserahkan ke pemda pada 31 April lalu. Itu bersamaan dengan silaturahmi komisioner KPU bersama sekretaris ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Rumah Dinas Pringgitan. "Sudah kita laporkan ke bupati, sudah kami sampaikan kemarin, kita silaturahmi sekaligus menyampaikan laporan tahapan dan laporan penyerahan keuangan," tegasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-AMB/AS) 


IKLAN

Recent-Post