Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dindik Ponorogo Beri Kesempatan Sekolah Penuhi Pagu, Lega SPMB 2025 Minim Polemik

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri merasa lega setelah seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kelar tanpa kendala berarti. Beragam keberatan yang muncul sebatas dinamika di lapangan yang dapat teratasi oleh sikap responsif petugas. “Secara umum, SPMB 2025 minim polemik karena sudah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui sistem berbasis aplikasi,” kata Nurhadi, Rabu (9/7/2025) lalu.



Menurut dia, petugas dindik tetap melakukan pendampingan langsung ke sekolah-sekolah kendati pelaksanaan SPMB menganut sistem digital untuk menjamin akurasi data. Pihaknya sengaja memantau informasi yang sedang berkembang di masyarakat. “Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran online, verifikasi, hingga daftar ulang telah dilaksanakan sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan,” terangnya.


Nurhadi tidak menampik munculnya kendala teknis berupa gangguan jaringan internet. Pun, ditimpali keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap sistem pendaftaran serta ketimpangan jumlah murid baru antar sekolah. “Kami berhasil meresponnya melalui pendekatan komunikatif,” jelasnya.



Pihaknya mencermati masih adanya fenomena ingin mendaftar di sekolah favorit meskipun daya tampung sesuai pagu yang terbatas. Selain itu, masih banyak orang tua yang memilih mendaftar langsung ke sekolah tanpa memanfaatkan kemudahan sistem pendaftaran online. “Kami menyadari karena keterbatasan pemahaman,” ungkap Nurhadi.


Nurhadi menjamin setiap wilayah di Ponorogo masuk dalam sebaran sekolah. Dari sisi regulasi, SPMB 2025 menerapkan pendekatan sistem domisili, berbeda dengan sistem zonasi seperti tahun sebelumnya. Jika sistem zonasi mengutamakan jarak fisik antara rumah dan sekolah, maka sistem domisili mengacu pada alamat yang tertera dalam kartu keluarga (KK) yang sudah berlaku minimal satu tahun. Surat keterangan domisili tidak lagi digunakan. “Kami pastikan tidak ada anak yang tertinggal layanan pendidikannya,” tambah Nurhadi.



Dindik Ponorogo mencatat 539 sekolah dasar (SD) memiliki sisa pagu setelah murid baru yang mendaftar kurang jumlah. Ada delapan SD yang tanpa pendaftar. Sedangkan di jenjang SMP, terdapat 41 sekolah yang kekurangan pendaftar dan dua sekolah nihil murid baru. “Sekolah yang pagunya belum terpenuhi, masih punya kesempatan menerima pendaftaran murid baru sampai batas akhir penginputan data ke dalam sistem dapodik,” pungkas Nurhadi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-FEB/AS)


IKLAN

Recent-Post