Raih Predikat Desa Terang, Desa Sumberejo Diverifikasi Komisi Infomasi Jawa Timur
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Dari hasil monev tersebut, sebanyak 15 desa di Jawa Timur berhasil meraih nilai diatas 80 dan dinobatkan sebagai “Desa Terang”, yaitu desa yang Terbuka, Akuntabel, dan Global. Salah satunya adalah Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, yang berhasil meraih nilai 81,14 dan menempati peringkat ke-9 tingkat provinsi.Sebagai tindak lanjut, KI Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi faktual atau visitasi monitoring keterbukaan informasi publik ke Desa Sumberejo pada Senin (6/10/2025) lalu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Kabupaten Madiun.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Nur Aminuddin, menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Sumberejo dalam mengembangkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa. “Kami berharap kegiatan verifikasi faktual ini dapat menjadi momentum pembelajaran dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Madiun, agar terus memperkuat semangat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KI Provinsi Jawa Timur mendorong agar seluruh desa di Jawa Timur dapat menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)