Lewat Bimtek, Bupati Madiun Dorong Pengadaan Barang/Jasa yang Tertib dan Transparan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sebanyak 105 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun yang terdiri dari pimpinan OPD, Direktur RSUD, Kepala Puskemas, para camat dan Lurah selaku Pengguna Anggaran (PA) dan beberapa Kepala Bidang dan Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) membangun ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas untuk Mewujudkan Madiun BERSAHAJA. Bertempat di Pendopo Muda Graha, Madiun, Rabu (28/1/2026) lalu.
Turut hadir, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, sekaligus menjadi narasumber. Selain itu, pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kabupaten Madiun selaku pihak penyelenggara juga menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPBJ RI, Setya Budi Arijanta yang menyampaikan paparan berjudul ‘Strategi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’.Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kabag PBJ Sekda Kabupaten Madiun, Heru Sulaksono.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam arahannya, meminta agar semua peserta mengikuti Bimtek dengan baik mengingat acara ini menghadirkan narasumber sangat berkompeten. Dengan Bimtek ini dirinya berharap semua jajarannya bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi, dan manfaatnya, output-nya bisa menyejahterakan masyarakat. “Itu yang utama. Jadi tidak sekedar menggugurkan kewajiban,” tandasnya.
Untuk itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, minta kepada jajarannya betul-betul memahami dan melaksanakan tujuh hal penting terkait pengadaan barang/jasa, mulai dari efisien, efektif, akuntabel dan lain sebagainya.“Kalau penyediaan alat berat harus kita bicarakan bersama karena itu sesuatu yang baru ya, kita harus bicarakan bersama. Dan mudah-mudahan kalau ada penyedia sendiri yang menyewakan, itu akan lebih mudah dan murah, sehingga efisiensi anggaran itu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan yang lain,” terang Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hari.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPBJ RI mewanti-wanti kepada seluruh pejabat PA maupun KPA agar sejak awal perencanaannya harus benar, dan harus sesuai kebutuhan, serta menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) dalam hal pengadaan barang/jasa. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-YUN/AS)

