Puluhan Warga Desa Ketandan Sampaikan Aspirasi soal Transparansi Dana Desa dan BUMDes
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, mendatangi Kantor Desa Ketandan pada Selasa (27/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 serta perubahan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai berlangsung secara mendadak.
Dalam forum penyampaian aspirasi tersebut, warga menyoroti belum dipublikasikannya laporan penggunaan Dana Desa sebagaimana amanat regulasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, warga juga mempertanyakan proses pergantian kepengurusan BUMDes yang dianggap tidak melalui mekanisme musyawarah desa secara terbuka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Ketandan, Kristina Ernawati, menegaskan bahwa laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2025 masih dalam tahap pemeriksaan dan penyusunan administrasi. “Anggaran tahun 2025 baru saja selesai dilaksanakan. Saat ini masih dalam tahap pelaporan dan pemeriksaan,” ujar Kristina saat dikonfirmasi.
Kepala Desa Ketandan juga menjelaskan bahwa papan informasi realisasi anggaran desa yang biasanya dipasang di titik-titik strategis desa belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses pembuatan. “Terkait papan laporan, saat ini masih proses pembuatan, sehingga belum bisa dipasang,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai perubahan pengurus BUMDes, Kristina menyampaikan bahwa pergantian tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah desa, melainkan berdasarkan permintaan dari pengurus lama yang menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri. “Pengurus BUMDes lama menghendaki untuk leren (berhenti), sehingga kami membentuk pengurus baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini mendorong keberadaan BUMDes yang aktif, profesional, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu kendala yang dihadapi BUMDes Ketandan adalah belum lengkapnya perizinan, khususnya terkait pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Anggaran BUMDes yang ada saat ini masih mengendap di rekening karena persyaratan belum lengkap, terutama di OSS,” tandas Kristina.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung kondusif dan menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik demi menjaga kepercayaan dan partisipasi warga dalam pembangunan desa. (KR - Saiful Arif)


.jpeg)
.jpeg)