
MAGETAN (KR) Diana A.V. Sasa dari Fraksi PDI Perjuangan resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (5/2/2026), pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Prosesi pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, serta penyematan PIN DPRD. Dengan pelantikan tersebut, Diana mulai menjalankan tugas sebagai anggota legislatif untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Usai dilantik, Diana menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak pada kepentingan rakyat Jawa Timur. Ia menyebut sumpah jabatan sebagai bentuk kontrak politik yang harus dipertanggungjawabkan.
“Sumpah jabatan ini kontrak politik. Kalau kebijakan Pemerintah Provinsi merugikan rakyat Jawa Timur, saya akan bersuara. Saya kembali masuk gedung dewan dengan membawa tradisi gerakan: turun, mendengarkan, mencatat data, dan mendorong kebijakan,” ujar Diana.
Dalam penugasan alat kelengkapan dewan, Diana ditempatkan di Komisi D yang membidangi pembangunan, serta menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur.
Ia mengungkapkan fokus awal kerjanya di Komisi D akan diarahkan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang mitigasi bencana, infrastruktur aman, dan perlindungan ekologi.
“Salah satu yang penting adalah perlindungan kawasan resapan air, termasuk karst dan hulu daerah aliran sungai (DAS). Karst bukan sekadar batu kapur, tetapi sistem air yang menyangkut mata air, gua, dan resapan yang menjadi sumber kehidupan warga. Jika kawasan resapan rusak, banjir, longsor, dan krisis air hanya tinggal menunggu waktu. Pembangunan harus melindungi warga, bukan merusak ruang hidup,” tegasnya.
Sasa sapaan akrabnya, juga menyatakan terbuka terhadap kritik publik dan menegaskan sikap tegas terhadap kebijakan maupun pengelolaan anggaran yang dinilai menyimpang.
“Saya terbuka untuk kritik. Tapi satu hal, kalau kebijakan melukai rakyat, saya akan bersuara. Kalau ada penyimpangan anggaran, saya akan kejar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Diana A.V. Sasa akhirnya duduk kembali sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil IX) Jawa Timur meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek. Diana Sasa resmi menggantikan Agus Black Hoe Budianto melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029. sebagaimana diberitakan RRI Madiun. (KR-YUN/AS)
